PENAMALUT.COM, TERNATE – Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi meningkatkan status hukum dugaan korupsi tambahan penghasilan pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesorie ke bidang tindak pidana khusus (Pidsus).
Ini setelah tim penyelidik dalam penelusuran melalui pengumpulan data dan bahan keterangan, ditemukan adanya indikasi korupsi pada pembayaran TPP.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga menjelaskan, berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara Nomor: PRIN OPS-602/Q.2/Dek.1/08/2022 tertanggal 22 Agustus 2022 tentang dugaan indikasi pemotongan
dan penggelapan dana tunjangan kinerja/tambahan penghasilan pegawai dan insentif jasa medik pegawai RSUD Chasan Boesoerie Maluku Utara.
Sebagaimana laporan Lembaga pengawasan dan pemberantasan tindak pidana korupsi Maluku Utara (LPP-Tipikor) dengan surat laporan Nomor: A.1/877/LPP-Tipikor/MU/VIII/2022 tanggal 5 Agustus 2022.
Terhadap pengaduan tersebut sudah ditindaklanjuti dengan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang berkompeten sebanyak kurang lebih 13 orang, serta telah dilakukan koordinasi dengan Inspektorat Provinsi Maluku Utara.
“Sehingga diperoleh beberapa data maupun dokumen yang dipandang perlu dalam permasalahan tersebut,” kata Richard dalam konferensi pers di Kejati Malut, Rabu (11/1).
Menurut dia, atas dasar tersebut, tim menyimpulkan terkait dengan kelebihan pembayaran atas tambahan penghasilan oleh Direktur RSUD sebesar Rp 297.500.000. Temuan tersebut telah melakukan penyetoran ke Kas Daerah melalui Bank BPD Maluku-Malut Nomor rekening 0601024007 milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tanggal 15 November 2022 sebesar Rp 50 juta dan melalui Bank BPD Maluku-Malut Nomor rekening 0601024007 milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara tanggal 19 Desember 2022 sebesar Rp 247.500.000.
“Itu dilakukan bersangkutan (mantan Direktur) dengan dua kali pembayaran. Sehingga sebagaimana ditemukan oleh Inspektorat dalam pemeriksaan sementara, juga pemeriksaan yang kita lakukan itu sama. Sehingg pembayaran tersebut telah dilakukan sepenuhnya oleh bersangkutan,” tuturnya.
Meski demikian, lanjut Richard, dari hasil operasi Intelijen (puldata/pulbaket) yang dilakukan bidang Intelijen serta hasil koordiinasi dengan Inspektorat Provinsi Maluku Utara yang melakukan audit dengan tujuan tertentu ditemukan beberapa hal yang perlu ditelusuri lebih dalam melalui penyelidikan pada bidang pidana khusus (Pidsus), karena terindikasi adanya kerugian keuangan Negara yang dikelola RSUD Chasan Basoerie.
“Atas dasar LHP sementara Inspektorat, kita melakukan pendalaman lebih lanjut dengan memberikan kepada bidang Pidsus. Saya rasa demikian untuk disampaikan kepada publik agar tidak simpang siur informasi yang diterima atau didengar oleh masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, selain melakukan penanganan kasus, pihaknya juga melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi agar membayar hak-hak para Nakes yang belum dibayarkan, karena itu merupakan satu kewajiban juga.
“Itu hak-hak mereka yang harus diterima,” pungkasnya. (gon/ask)
I am glad to be one of many visitants on this great web site (:, appreciate it for putting up.
Yeah bookmaking this wasn’t a speculative determination great post! .
What i don’t understood is in fact how you’re now not really a lot more neatly-favored than you might be now. You’re so intelligent. You recognize thus significantly relating to this subject, made me individually believe it from numerous various angles. Its like women and men don’t seem to be involved unless it is one thing to do with Girl gaga! Your personal stuffs great. All the time care for it up!
of course like your website but you need to check the spelling on several of your posts. Many of them are rife with spelling problems and I find it very troublesome to tell the truth nevertheless I will surely come back again.
Your home is valueble for me. Thanks!âĶ