Hendra: Pinjaman Halbar Sudah Harus Ditetapkan Tersangkanya

Kantor Kejati Malut

PENAMALUT.COM, TERNATE – Langkah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) meningkatkan status dugaan korupsi pinjaman Pemkab Halmahera Barat senilai Rp 159,5 miliar dari penyelidikan ke penyidikan, mendapat respons serius publik Maluku Utara. Kali ini giliran praktisi hukum Hendra Kasim yang angkat bicara.  

“Penanganan tindak pidana pinjaman Pemkab Halmahera Barat oleh Kejaksaan Tinggi sudah masuk pada tahap penyidikan. Itu berarti tindak pidananya sudah ditemukan oleh penyidik,” ujarnya pada Nuansa Media Grup (NMG), Kamis (2/11).

Menurutnya, berdasarkan informasi, penyidik telah memeriksa sejumlah orang saksi. Dengan demikian, sudah seharusnya Kejaksaan Tinggi segera memastikan tersangkanya dan membawa masalah ini ke proses pengadilan. “Kami sayangkan, jika penanganan masalah ini semakin lama, karena dalam hukum ada giok justice delide justice denide atau penegakan hukum yang lama justru menunda keadilan,” tuturnya. Lanjutnya, tak lama lagi memasuki masa tahapan Pemilihan Kepala Daerah. Biasanya, kata Hendra, dalam masa pemilihan para pihak yang diduga ada masalah hukum tidak diproses atau proses hukumnya dipending sampai selesai masa pemilihan. “Kami hawatir ada pihak yang terkait dengan masalah hukum pinjaman Pemda Halbar justru nanti tidak diproses atau tertunda dengan alasan tahapan pemilihan.Prinsipnya, kami mendukung kerja Kejaksaan Tinggi dalam menyelesaikan masalah ini. Kami pikir, ini saatnya  Pak Kekati mengukir prestasi membakar kasus pidana dengan nilai yang sangat fantastis,” tutupnya. (rii)

Respon (1)

Komentar ditutup.