Bupati, Kadis PUPR dan Kadis Pendidikan Taliabu Diadukan ke KPK

Puluhan mahasiswa Maluku Utara saat menggelar aksi di depan kantor KPK. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, JAKARTA – Puluhan mahasiswa Maluku Utara (Malut) yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum Indonesia menggelar demonstrasi di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (21/12). Massa aksi yang datang membawa spanduk dan sound system itu menyuakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Pulau Taliabu. Beberapa orator dalam orasinya meminta penyidik KPK agar masuk melakukan penyelidikan di Kabupaten Taliabu, lebih spesifik mengusut Bupati Aliong Mus serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Suprayidno.

Selain berorasi, mahasiswa juga menyerahkan laporan yang di dalamnya tertulis semua dugaan korupsi yang diduga dilakukan Bupati dan Kepala Dinas PUPR Taliabu. Menurut massa aksi, Bupati Aliong Mus diduga melakukan pencairan proyek senilai Rp58 miliar tanpa SP2D. Uang sebanyak itu diduga kuat digunakannya untuk kepentingan dirinya pada pemilihan kepala daerah tahun 2020 lalu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Suprayidno diduga terlibat dalam tiga dugaan penyalahgunaan anggaran megaproyek jalan di Taliabu. Tiga proyek yang dimaksud adalah peningkatan jalan Nggele – Lele yang dikerjakan PT Indo Jaya Membangun yang bersumber dari APBD 2022 senilai Rp16 miliar lebih. Proyek jalan tersebut progresnya belum mencapai 30 persen, tapi sudah dilakukan pencairan hampir 100 persen. Selanjutnya proyek jalan Hai-Air Kalimat yang dikerjakan CV Berkart Prodisa yang bersumber dari APBD senilai Rp7,7 miliar. Proyek ini progresnya belum mencapai 30 persen, tapi sudah dilakukan pencairan hampir 100 persen.

Selanjutnya adalah proyek peningkatan jalan Kota Bobong yang dikerjakan CV Miracle yang bersumber dari APBD senilai Rp 10 miliar lebih. Proyek ini sudah dilakukan pencairan 100 persen, padahal progresnya belum mencapai 75 persen. Selain itu, mahasiswa juga meminta KPK mengusut dugaan keterlibatan Kepala Dinas Pendidikan Taliabu, Cipta Puspasari Mus, atas dugaan proyek sekolah yang mangkrak pada 2020 lalu dengan nilai Rp47 miliar. Mahasiswa meminta KPK bersikap adil, dengan cara masuk melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi di Taliabu.

Usai berorasi, mahasiswa menyerahkan laporan ke KPK yang diterima langsung oleh staf KPK yang bertugas sebagai penerima aduan. Kepada massa aksi, staf KPK itu mengaku akan menyerahkan dokumen laporan mahasiswa tersebut ke pimpinan KPK untuk segera ditindaklanjuti. (tan)

Respon (26)

Komentar ditutup.