Dalami Dugaan Jual Beli Jabatan di Pemprov Malut, KPK Periksa Kepala BKD

Kepala BKD Malut, Miftah Baay, menuju ke gedung MAko Brimob untuk diperiksa KPK. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa sejumlah pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Senin (15/1). Pemeriksaan itu bertempat di Mako Brimob Polda Malut di Kota Ternate.

Satu dari sekian pejabat itu adalah Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Miftah Baay. Selain pejabat, sejumlah pihak swasta juga ikut diperiksa penyidik antirasuah ini.

KPK memeriksa Kepala BKD untuk mendalami dugaan jual beli jabatan yang menyeret Gubernur Malut nonaktif Abdul Gani Kasuba yang telah ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya.

Kepala BKD Malut, M. Miftah Baay saat ditemui di Mako Brimob tak banyak berkomentar. Ia mengaku belum diperiksa, dan masih menunggu gilirannya diambil keterangan.

”Saya belum (diambil keterangan), masih tunggu giliran. (mungkin) ashar dulu,” ujarnya. (gon/ask)

Respon (4)

  1. Jangan heran cuma di pemprov ke pemda malut juga diperiksa,makin sejahtera pejabat sementara ASN dan masyarakat makin sulit kesejahteraannya. Berapa sih gaji pejabat daerah kok kaya² semua??

  2. Ko lama sampe ke desa ya..di Maluku Utara ini banyak yg korupsi..bukan hanya Gubernurnya Saja Bupati kades setiap Desa coba di periksa apalagi yg ada desa yg di duduki tambang. Seperti PT. Harita Group. PSN ini justru jadi ladang kemakmuran pengusaha kelas atas. Dan penderitaan untuk msyrkt Desa yg kena dampak tambang

  3. Nampaknya aktor utama blm bsa disentuh oleh kpk, yg baru diperiksa hanya figuran”nya sja. Smoga kpk dgn cepat menangkap aktor utamanya.

Komentar ditutup.