Sudah 15 Saksi Dihadirkan JPU Dalam Perkara Dugaan Korupsi PT. Alga

suasana sidang perkara dugaan korupsi anggaran penyertaan modal PT. Alga Kastela. (Aksal/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sebanyak 15 saksi telah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara dalam sidang perkara dugaan korupsi anggaran penyertaan modal dengan terdakwa Direktur PT. Alga Kastela, Sarman Saroden.

Terbaru, JPU menghadirkan tiga saksi pada sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Negeri Ternate. Mereka adalah, M. Ramdani Abubakar selaku Direktur Ternate Bahari Berkesan (TBB) dan Iksan Efendi mantan Direktur TBB yang saat berstatus sebagai terpidana, serta satu  orang Notaris.

Usai persidangan, JPU Anto Widi Nugroho kepada wartawan mengatakan, saksi yang dihadirkan nanti berjumlah 19 orang. Saat ini sudah 15 orang yang dihadirkan dalam persidangan. Dua dari pihak terkait dan dua lagi saksi ahli yang belum dihadirkaan, mereka dari BPKP dan akademisi Universitas Samratulangi (Unsrat).

”Jadi di luar ahli 17 orang ditambah ahli dua orang, totalnya 19 orang,” jelasnya.

Sebelumnya, PT. Alga Kastela menerima penyertaan modal secara langsung dari Pemerintah Kota Ternate maupun melalui PT. Ternate Bahari Berkesan. Dana penyertaan modal itu diterima beratahap sejak 7 Agustus 2015 sebesar Rp 1 miliar melalui PT. Ternate Bahari Berkesan. Pada 14 Maret 2016 menerima modal Rp 1,5 miliar secara langsung dari Pemerintah Kota Ternate.

Pada 29 Mei 2017 menerima modal Rp 500 juta melalui PT. Ternate Bahari Berkesan. Pada 11 April 2018 menerima Rp 500 juta melalui PT. Ternate Bahari Berkesan. Pada 13 Agustus 2018 menerima modal Rp 200 juta melalui PT. Ternate Bahari Berkesan, dan 4 Februari 2019 menerima modal Rp 1,2 miliar. Sehingga total PT. Alga Kastela menerima modal sejak 2015-2019 sebesar Rp 4,9 miliar.

Terdakwa saat menjabat Direktur PT. Alga mengelola dana penyertaan modal sebesar Rp 1,2 miliar dan sisa dana saldo penyertaan modal di kas perusahaan sebelum terdakwa menjabat yaitu sebesar kurang lebih Rp 250 juta yang semuanya digunakan terdakwa untuk pengelolaan dan operasional perusahaan PT. Alga Kastela.

Kasus dugaan korupsi ini menyebabkan kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp 1.318.375.119. Kerugian negara tersebut sebagaimana tercantum dalam laporan hasil audit perhitungan kerugian negara pengelolaan dana penyertaan modal tahun anggaran 2015-2019 berdasarkan surat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku Utara Nomor: PE.03.03/SR1016/PW33/5/2022 tanggal 7 Juli 2022. (gon/ask)

Respon (7)

  1. Все привет! Предлагаю воспользоваться РїСЂРѕРјРѕРєРѕРґ РІРёРЅР»aР№РЅ для старых пользователей, который открывает эксклюзивные возможности для новичков и постоянных клиентов. С кодом вы сможете выиграть экстра-бонусы и привилегии при игре в Melбet.

  2. Приветствую! Предлагаю использовать РїСЂРѕРјРѕРєРѕРґ РЅР° фрибет РІРёРЅР»aР№РЅ, который открывает особенные возможности для новых пользователей и активных пользователей. С кодом вы сможете получить специальные награды и привилегии при использовании услуг в МeлBeт.

  3. Приветствую! Предлагаю получить РїСЂРѕРјРѕРєРѕРґ мелbет фрибет, который открывает уникальные возможности для начинающих и активных пользователей. С кодом вы сможете получить дополнительные бонусы и привилегии при использовании услуг в Melбet.

Komentar ditutup.