PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan suap proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang melibatkan Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba yang telah ditetapkan tersangka bersama enam orang lainnya pada Desember 2023 lalu.
Pada Kamis (18/1) tadi, penyidik lembaga antirasuah itu kembali memeriksa sejumlah saksi. Mereka adalah mantan Ketua Pokja II pada Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJB) Malut Hasan Tarate, pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Malut Hamdi Abubakar, dan seorang pegawai Dinas PUPR Malut Kasman.
Selain itu, KPK juga turut memeriksa sejumlah kontraktor pelaksana proyek di Pemprov Malut, seperti Hairuddin Hi. Saleh, Faizal H. Samaun, Erda Husen, Ir. Elvis Ongky, Jantje Herman Regel alias Yance, Lie Karel Lieano dan Cindy Kuncoro, serta Grayu G.S ambow.
Pemeriksaan itu bertempat di gedung Mako Brimob Polda Malut di Kota Ternate.
Seperti diketahui, Hasan Tarate merupakan eks Ketua Poja II BPJB Malut yang menetapkan PT. Pancona Katarabumi sebagai pemenang paket Wayatim-Wayaua, Kecamatan Bacan Timur Tengah, Kabupaten Halmahera Selatan pada tahun 2021.
Penetapan pemenang proyek ini terindikasi penyalahgunaan hingga korupsi. Proyek ini dibiayai melalui anggaran pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Saat proses tender dilakukan, ada dugaan intervensi dari orang dekat Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba. Di mana dalam proses lelang ini terlihat dari permainan dan kecurangan yang dilakukan oleh Pokja II ULP Malut yang memenangkan perusahaan PT. Pancona Katarabumi.
Pancona Katarabumi juga menggunakan sub kontrak ke perusahaan sub dengan nama PT. Guna Karya Nusantara yang sudah diblacklist di portal pengadaan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Provinsi Riau tahun 2018-2019 lalu.
PT. Pancona Katarabumi juga tidak memiliki pengalaman pekerjaaan senilai Rp 35.000.000.000,00. Namun anehnya Pokja II malah menggugurkan perusahaan- perusahaan lain yang memiliki pengalaman pekerjaan yang sejenis, bernilai sama dengan nilai pekerjaan jalan Wayatim-Wayaua. Bahkan perusahan pemenang juga tidak mengupload beberapa dokumen yang menjadi persyaratan.
Pihak Kejati melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) juga melakukan penelusuran dan menemukan fakta penetapan pemenang PT. Pancona Katarabumi ada indikasi kecurangan hingga direkomdasikan untuk dibatalkan dan dilakukan tender kembali.
Setelah dilakukan tender kembali, PT. Hapsari Nusantara Gemilang menjadi pemenang atas pekerjaan paket tersebut. Hanya saja HPS sudah turun menjadi Rp 28.396.000.000,00, harga penawaran Rp 23.588.798.412,25, dan harga kontrak Rp 23.588.798. 000,00. Ini karena kontraknya hampir berkahir, sehingga dilakukan pengurangan sejumlah item pekerjaan.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta.
Saat ini KPK terus mendalami keterlibatan pihak lain terkait suap proyek infrastruktur dan perizinan tambang maupun lelang jabatan. (gon/ask)
This is truly exceptional! Spot on for my research.
You’ve hit a home run! Spot on for my research goals.
This is top-notch! This information is a perfect match for my needs.
You’ve scored a touchdown! Spot on for my research goals.
This is truly exceptional! Spot on for my research.
This is excellence personified! This information is a perfect match for my needs.
This is like striking gold! Exactly what I was searching for.
Truly remarkable! Just what I was hoping to come across.
Kami juga meminta kepada pihak KPK dan Kejaksaan untuk memerika Pokja pemilihan Pengadaan barang/jasa pemerintah di Kemenhub, khususnya pelelangan paket bandar udara tahun anggaran 2023, karena ratusan milyar di salahgunakan oleh pokja pemilihan, dan kami siap memberikan bukti.
Jangan hanya di Maluku Utara, di Maluku (Ambon) juga banyak proyek yang tidak beres. Terutama proyek inpres (IJD)