KPK Usut Dugaan Jual Beli Izin Pertambangan Nikel di Maluku Utara

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Istimewa)

PENAMALUT.COM, JAKARTA – Selain mengusut dugaan suap proyek infrastruktur, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga terus melakukan pengembangan izin pertambangan Nikel di Maluku Utara yang diduga diperjualbelikan oleh pejabat yang memberikan izin atau memiliki kewenangan memberikan rekomendasi.

Ini dibuktikan dengan pemeriksaan terhadap mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Hasyim Daeng Barang, yang juga Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara pada Kementerian Investasi/BKPM. Selain Hasyim, KPK juga telah memeriksa Kepala Dinas ESDM Suryanto Andili dan pihak perusahan yang ada di Maluku Utara.

“Nikel Maluku Utara ya tentu masih pengembangan menyangkut OTT Gubernur Abdul Gani Kasuba,” kata Alex, Kamis (25/1).

Menurutnya, Maluku Utara adalah salah satu daerah sumber Nikel. Banyak perusahaan-perusahaan dan pengusaha yang berusaha mendapatkan izin penambangan di sana. Ini tidak menutup kemungkinan, sebagaimana berkali-kali perkara yang ditangani KPK terdapat perizinan menjadi komoditas kepala daerah untuk diperjualbelikan atau ada unsur kemudahan yang ujung-ujungnya dari pelaku usaha memberikan sesuatu kepada pejabat-pejabat di daerah yang punya kewenangan untuk menerbitkan izin atau mempunyai kewenangan merekomendasikan.

“Sehingga ini yang harus kami dalami selain suap menyangkut pembangunan infrastruktur. Sebab dalam proses penyidikan tidak menutup kemungkinan juga ada dugaan penerimaan yang bersumber dari proses pemberian izin tambang Nikel,” jelas Alex.

Sekadar diketahui, KPK telah menetapkan 7 orang sebagai tersangka suap infrastruktur yang dikerjakan Pemprov Malut dan perizinan pertambangan.

Mereka adalah Gubernur nonaktif Abdul Gani Kasuba, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Daud Ismail, Kepala Dinas Permukiman dan Perumahan Rakyat (Disperkim) Adnan Hasanudin, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPPJ) Ridwan Arsan, ajudan Gubernur AGK Ramadan Ibrahim serta Stevi Thomas dan Kristian Wuisan dari pihak swasta. (gon/ask)

Respon (4)

  1. Thank you for the auspicious writeup It in fact was a amusement account it Look advanced to more added agreeable from you By the way how could we communicate

Komentar ditutup.