Opini  

Keterisolasian Desa Membutuhkan Kebijakan Integratif dengan Semangat Bottom-Up

Ibrahim Yakub
(Mahasiswa Pascasarjana Universitas Trisakti)

INDONESIA tidak akan besar karena obor di Jakarta, tapi Indonesia akan bercahaya karena lilin-lin di desa. (Bung Hatta)

Analisis Kebijakan Yang Terintegrasi

Analisis kebijakan yang terintegrasi merupakan bentuk analisis yang mengkombinasikan gaya operasi para praktisi yang menaruh perhatian pada penciptaan dan transformasi informasi sebelum dan sesudah tindakan kebijakan diambil. Analisis kebijakan terintegrasi adalah analisis yang sifatnya berulang-ulang, dan terus-menerus hingga penetapan kebijakan yang tepat (William N. Dunn).

Ketika berucap desa terlintas dalam pikiran anak kota bahwa itu adalah daerah tertinggal, daerah yang jauh dari keramaian juga tidak memiliki bangunan-bangunan modern seperti Multi Mart, pasar higenis dan juga fasilitas yang menggunakan desain modern seperti sebagian besar orang mengetahuinya. Desa berasal dari kata dalam bahasa Sansekerta yang berarti tanah tumpah darah. Sementara menurut definisi universal, desa adalah kumpulan dari beberapa pemukiman atau rural area. Adapun desa di Indonesia merujuk pada pembagian wilayah administratif yang berada di bawah kecamatan yang dipimpin oleh seorang kepala desa.

Pada aspek sosiologi terdapat budaya yang asli, masyarakatnya masih menjaga keadaban sosial, saling sapa dan menyapa antara sesama dengan meneggelamkan perbedaan dalam perasaan iri, dan ego masih tumbuh subur hijau dalam kehidupan mereka. Senada dengan yang dikatakan oleh Muh. Yamin Negeri, desa dan segala persekutuan hukum adat yang diperbaharui dengan jalan rasionalisme dan pembaharuan zaman, dijadikan kaki susunan sebagai bagian bawah. Banyak ahli-ahli menganggap bahwa rumus-rumus Rostow sebagai resep manjur untuk menjadi kompas pembangunan bangsa dan negara juga termasuk di dalamnya soal regional (wilayah).

Konfrontasi Interest di Desa

Desa adalah ruang paling terkecil dalam kajian teritorial di Indonesia. Selama ini terdapat banyak pendekatan pembangunan pedesaan dari zaman ke zaman. Pendekatan pembangunan ini prosesnya bias dilihat dari enam fase.

Fase pertama, model dualisme ekonomi menjadi isu strategis pembangunan pedesaan di negara-negara berkembang pada 1950-an. Kedua, pertumbuhan usaha tani kecil (1960-an) dilanjutkan kepada upaya pembangunan perdesaan yang terintegrasi (1960-an), diantaranya melalui kebijakan transfer teknologi, mekanisasi, dan penyuluhan pertanian. Ketiga, pergeseran pembangunan perdesaan yang dipandu negara (1970-an) menuju liberalisasi pasar (1980-an) melalui kebijakan penyesuaian struktural dan pasar bebas. Keempat, pembangunan perdesaan diarahkan untuk penguatan pendekatan proses, partisipasi, pemberdayaan, dan pelaku (1980-an sampai 1990-an). Kelima, pentingnya penghidupan yang berkesinambungan sebagai sebuah kerangka kerja yang terintegrasi dalam pembangunan pedesaan. Keenam, menempatkan pembangunan perdesaan sebagai strategi untuk mengurangi kemiskinan (2000-an) (Baca: Ahmad Erani yustika). Belum lagi implementasi Undang-undang nomor 6 tahun 2014 yang belum juga maksimal.

Berdasarkan keenam fase ini pasti akan memunculkan pertanyaan bahwa kenapa sampai sejauh ini desa masih dililit masalah yang tidak kunjung selesai. Ketika mengamati realitas di desa, maka akan ditemukan sejumlah masalah yang tentu tidak terlepas dari persoalan kebijakan. Di antaranya adalah banyak institusi yang berkepentingan secara politis dalam pembangunan desa, SDM pemerintahan desa untuk mengelola program yang minim, jaringan sosial-ekonomi yang timpang sehingga banyak kemiskinan yang menjamur di masyarakat desa (baca; Sindo).

Kompleksitas masalah sosial-ekonomi juga terjadi di setiap desa menjadi titik fokus utama dalam membangun desa. Sebagaimana diungkapkan BPS pada Januari 2020, bulan September 2019 penduduk miskin pedesaan sebanyak 14,93 juta orang, sedangkan di perkotaan hanya 9,86 juta orang (baca; Jawa pos).

Lewat problem rutin yang sering dihadapi oleh desa di atas, sangat membutuhkan penyatuan pemahaman atau paradigma dalam membangun ekonomi desa, memprioritaskan kebijakan lingkungan yang layak dengan cara mengetahui kebutuhan sosial akan kepentingan ekonomi mereka. Disisi lain pemerintah desa harus memiliki prinsip pembangunan sosial Bottom-up, dimana masyarakat desa berperan aktif dalam memberikan gagasan dan ide mengenai program yang akan dilaksanakan agar pemerintah hadir sebagai fasilitator antara pemangku yang lebih di atas (pemerintah pusat, daerah hingga desa). Dan masyarakat sebagai subjek yang bereaksi berdasarkan keadaan yang mereka alami.[]

Respon (20)

  1. I haven?Ā¦t checked in here for some time because I thought it was getting boring, but the last several posts are good quality so I guess I?Ā¦ll add you back to my daily bloglist. You deserve it my friend šŸ™‚

  2. I’m still learning from you, but I’m improving myself. I definitely love reading all that is written on your blog.Keep the posts coming. I loved it!

  3. Great blog here! Also your site loads up very fast! What host are you using? Can I get your affiliate link to your host? I wish my website loaded up as quickly as yours lol

  4. Spot on with this write-up, I really suppose this web site wants much more consideration. Iā€™ll probably be once more to learn rather more, thanks for that info.

Komentar ditutup.