KPU Maluku Utara Dapat Alokasi Anggaran Pemilu 7,7 Miliar

Sekretaris KPU Malut, Mukmin Buamona. (Tanwin/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara mendapat alokasi anggaran pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024 senilai Rp 7.754.670.000.

Anggaran ini untuk membiayai tahapan Pemilu di 11 satuan kerja (Satker), baik KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota di Maluku Utara.

Anggaran ini melalui APBN yang sudah tertuang dalam rencana kerja dan anggaran (RKA) KPU se-Malut.

Ini disampaikan Sekretaris KPU Malut, Mukmin Buamona kepada Nuansa Media Grup (NMG), Senin (20/6).

Menurutnya, anggaran 7 miliar sekian itu dialokasikan untuk masing-masing kabupaten/kota untuk membiayai beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan, seperti tata kelola lembaga publik bidang politik dan hukum, perencanaan dan penganggaran pemilu, pembentukan atau seleksi badan penyelenggara pemilu, fasilitasi seleksi calon anggota KPU provinsi dan kabupaten/kota.

Selain itu, sambung Mukmin, ada juga penyelenggaraan pelatihan teknis kepemiluan, pemutakhiran data pemilih, sosialisasi penyuluhan bimbingan teknis tahapan, penyusunan peraturan pemilu, sarana bidang teknologi informasi dan komunikasi, pendaftaran dan verifikasi partai politik peserta pemilu, dan penyelesaian sengketa penetapan partai politik.

“Jadi anggaran dari 7 miliar sekian itu untuk memfasilitasi atau membiayai kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan. Untuk penyelenggaraan pemilu dan proses konsolidasi demokrasi di dalamnya itu ada kurang lebih 9 item atau sub kegiatan yang akan dialokasikan anggaran ini. Dan tentu saja masing-masing kabupaten/kota alokasi anggarannya tidak sama,” jelas Mukmin.

Ia juga menyebut didalam anggaran ini juga terdapat honor tenaga administrasi sebesar Rp 440 juta. Jadi tidak semua itu dialokasikan untuk anggaran tahapan, tetapi juga didalamnya ada honor tenaga administrasi.

Meski begitu, ia mengaku anggaran yang sudah direncanakan KPU RI tersebut belum final atau belum pasti. Dengan kata lain, ketika tahapan ini berjalan, kemungkinan ada kekurangan anggaran. Sehingga kepastian pemerintah bakal menambah atau tidak, pihaknya belum mengetahui secara pasti.

“Karena perencanaan anggaran program ini dari pusat. Sehingga kita di daerah ini hanya sebagai pelaksana. Tentunya di pusat juga sudah memperhitungkan dan mempertimbangkan kegiatan yang sudah direncanakan ini, sehingga akan dijalankan dengan biaya yang sudah disediakan,” ujarnya.

Dia bilang, anggaran ini dibagi dua, yakni anggaran rutin dan anggaran tahapan Pemilu 2024. Anggaran rutin itu sebagaimana yang pihaknya sudah mendapat setahun ini dan tidak terganggu dengan operasional sehari-hari.

Kalau anggaran Pemilu 2024, untuk tahapan 2022 ini belum banyak. Ini karena masih tahapan verifikasi partai politik, persiapan pembentukan petugas panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan persiapan anggaran untuk penyerahan dukungan calon anggota DPD.

“Anggaran-anggaran tersebut di Provinsi Maluku Utara belum terganggu, karena sudah dialokasikan. Kekurangan-kekurangan anggaran ke depan nanti kita lihat pada tahapan-tahapan menuju akhir 2022 sebagaimana yang disebut KPU RI,” jelasnya.

“Prinsipnya anggaran tahapan Pemilu 2022-2024 sudah disetujui DPR RI yakni 76,6 triliun. Artinya tinggal prosesnya antara pemerintah, terutama Menteri Keuangan. Intinya tahapan Pemilu sudah berjalan pada 14 Juni 2022 lalu, sehingga anggaran tahapan pemilu pun sudah dialokasikan atau sudah tersedia. Untuk anggaran dikembalikan ke masing-masing KPU kabupaten/kota dan provinsi. Selain itu, anggaran 10 kabupaten/kota juga berbeda sesuai volume,” pungkasnya. (tan/ask)

Respon (31)

  1. Ping-balik: Kardinal Stick
  2. Nice post. I study something tougher on different blogs everyday. It’s going to always be stimulating to read content from different writers and follow somewhat one thing from their store. I’d want to use some with the content material on my weblog whether you don’t mind. Natually I’ll offer you a hyperlink in your web blog. Thanks for sharing.

Komentar ditutup.