DPRD Dorong Temuan Proyek Mekanikal Elektrikal RSU Sofifi Diaudit BPK 

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Malut, Zulkifli Hi. Umar. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang dibentuk DPRD Provinsi Maluku Utara beberapa waktu lalu menemukan progres nol persen pada proyek mekanikal elektrikal RSU Sofifi.

Padahal, proyek tersebut telah dicairkan anggaran sebesar 5,6 miliar. Temuan ini kemudian menjadi dasar DPRD Malut untuk mendorong BPK agar melakukan audit.

Anggota Komisi III DPRD Malut, Zulkifli Hi Umar, mengatakan proyek yang yang dikerjakan pihak rekanan dalam hal ini  PT. Karya Bisa itu tidak mampu menyelesaikan pekerjaan tersebut sesuai kontrak kerja sama. 

Menurutnya, ada kerumitan dalam perhitungan problem seperti ini. Sebab progresnya sangat kecil pada dua pekerjaan fisik dan mekanikal elektrikal. Bahkan secara aturan sudah menyalahi, dan ini sudah dibahas komisi III bersama Dinas Kesehatan dan pihak ketiga.

“Intinya memang terjadi kesalahan, dan kesalahannya sangat fatal terkait pembangunan itu. Kita di komisi mendiskusikan agar persoalan ini ditindaklanjuti dengan serius, karena menyangkut fisik yang sudah terbangun dan tentu tidak sesederhana yang kita pikirkan,” ujarnya saat ditemui, Jumat (12/1).

Atas permasalahan ini, politisi PKS ini berharap dapat ditindaklanjuti DPRD dalam bentuk rekomendasi untuk diaudit investigasi oleh BPK agar ditelusuri sejauh mana penyalahgunaan anggaran yang terjadi pada proyek tersebut.

Sebab pihaknya di DPRD tidak akan bisa menghitung secara ditail keseluruhan penyalahgunaan anggarannya. Sehingga apabila BPK yang melakukan audit menyeluruh, dia yakin bisa mengetahui secara pasti apa saja model penganggaran dan proses pembangunannya.

“Ini harus dituntaskan, jangan sampai menjadi preseden buruk bagi pembangunan di Malut karena ada proyek bersama tapi tidak ditindaklanjuti,” tukasnya.

“Saya berharap komisi III bisa membuat surat yang ditujukan ke Ketua DPRD setelah kunjungan kemarin di lokasi dan menindaklanjutinya ke BPK agar diproses sesuai mekanisme atau bisa masuk audit investigasi terhadap proyek tersebut,” sambungnya.

Zulkifli juga meminta agar perusahaan yang menangani proyek mekanikal elektrikal ini layak di blacklist (daftar hitam), karena tidak menunjukkan niat baik menyelesaikan temuan itu. Padahal nominal nilai keuangan cukup besar yang dicairkanz tapi progresnya pekerjaan minim.

“Kalau saya berapa besar kerugiannya ada material on-site (MON) atau material yang tidak bisa digunakan itu juga perlu dihitung oleh BPK. Berapa besar kerugian yang ditimbulkan dan terhadap kondisi itu, rekanan layak di-blacklist,” tegasnya. (ano/ask