PENAMALUT.COM, TERNATE – Pekerjaan Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kota Ternate yang dianggarkan senilai 6 miliar sejak tahun 2022-2023 hingga tak selesai pekerjaannya.
Padahal, proyek yang dianggarkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tersebut anggarannya sudah cair 100 persen.
Proyek tersebut dikerjakan dua rekanan. Pada tahun 2022, dianggarkan senilai 1,9 miliar yang dikerjakan CV. Wijaya Saka Sejati. Kemudian pembangunan tahap kedua melalui APBD tahun 2023 dengan nilai 4,1 miliar yang dikerjakan CV. Irama.
Tidak selesainya proyek tersebut padahal anggarannya sudah dicairkan 100 persen membuat publik bertanya-tanya. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Kota Ternate mendesak aparat penegak hukum (APH) segera menyelidiki proyek tersebut.
“Kami mendesak APH memanggil dan memeriksa Kadinsos sebagai kuasa pengguna anggaran dan kontraktor serta Sekretaris Dinsos selaku PPTK,” kata Ketua GPM Kota Ternate, Juslan Latif, Kamis (5/4).
Jualan menyebut selama proyek ini berjalan, Kepala Dinas Sosial tidak mau menggunakan pendampingan dari pihak Kejari Ternate. Sehingga patut dipertanyakan alasannya. (gon)