MAJANG  

Gaji Terlambat Cair, Sejumlah Lurah di Ternate Tengah Desak Evaluasi Camat

Sejumlah lurah di Kecamatan Ternate Tengah saat mendatangi Kantor Walikota menuntut pembayaran gaji. (Alfian Hatari)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Sejumlah Lurah di Kecamatan Terante Tengah berbondong-bondong ke Kantor Walikota Ternate untuk meminta kejelasan terkait keterlambatan pembayaran gaji pada bulan Juni 2021 yang sampai saat ini belum dicairkan.

Bukan hanya itu, mereka juga mempertanyakan empat bulan ini gaji mereka dalam setiap pencairannya sering mengalami keterlambatan. Padahal, laporan administrasi sudah dimasukan jauh-jauh hari.

Perwakilan Lurah se-Kecamatan Ternate tengah, Muhammad Iksan mengungkapkan, hingga kini seluruh lurah beserta staf belum menerima gaji.

Pihaknya telah mengonfirmasi ke kecamatan, namun berdasarkan laporan dari kecamatan bahwa lambatnya pencairan gaji diakibatkan terjadi pergantian bendahara dan ada beberapa administrasi kelurahan belum dilengkapi.

“Dari keterangan pihak kecamatan, katanya ada pergantian bendahara pembayaran dan juga ada administrasi kelurahan belum dilengkapi, sehingga menghambat proses pencairan keuangan,” ujar Iksan yang juga Lurah Gamalama saat ditemui di Kantor Walikota Ternate, Rabu (14/7) tadi.

Terkait keterlambatan ini, lanjut Iksan, mereka juga mendesak Wali Kota M. Tauhid Soleman agar segera mengevaluasi Camat Ternate Tengah, Abdul Haris, karena dianggap sengaja menahan gaji mereka.

“Kedatangan kami hari ini selain menuntut gaji kami segera dibayar, juga meminta kepada wali kota agar mengevaluasi Camat Ternate Tengah. Jika tidak, kami tidak akan melakukan pelayanan kepada masyarakat,” ancamnya.

Terpisah, Camat Kota Ternate Tengah, Abdul Haris saat dikonfirmasi mengatakan bahwa persoalan keterlambatan pembayaran gaji adalah beberapa persyaratan administrasi yang menjadi tuntutan keungan belum dipenuhi oleh beberapa kelurahan, seperti memasukkan foto kopi kartu keluarga (KK) dan buku nikah.

“Sebenarnya penerimaan gaji ini sudah dari bulan kemarin, hanya saja persyaratannya setiap pegawai kelurahan diwajibkan memasukkan foto kopi KK dan buku nikah sesuai permintaan dari pusat untuk mengantisipasi ada pegawai yang anaknya sudah menikah tetapi masih berada di daftar gaji,” katanya.

Ternyata, kata dia, ada beberapa pegawai yang belum memasukkan dokumen tersebut. Inilah yang mengakibatkan gaji mereka tidak diproses.

“Keungan tidak mau mencairkan gaji mereka,” pungkasnya menutup. (ano/ask)

Respon (9)

  1. I just could not depart your site before suggesting that I really enjoyed the standard info a person provide for your visitors? Is going to be back often in order to check up on new posts

  2. Ping-balik: unicvv shop

Komentar ditutup.