Pinjaman SMI Tahap Dua dan Tiga Belum Dicairkan

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, SOFIFI – Pemerintah Provinsi Maluku Utara bersama DPRD telah bersepakat mengajukan kembali sisa pinjaman PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) untuk tahap dua dan tiga.

Sayangnya, pinjaman untuk membiaya sejumlah proyek infrastruktur itu hingga kini belum bisa dicairkan.

Ini karena Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara belum mengajukan Daftar Pelaksana Perubahan Anggaran (DPPA).

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya mengaku, sesuai MoU perpanjangan SMI itu pihaknya sudah menerbitkan DPA/DPPA, tinggal di bawa ke SMI untuk melakukan  transfer dana ke keuangan.

“DPA-nya sudah ada, tinggal dari PUPR mengajukan ke SMI-nya, supaya dananya ditransfer ke kami,” kata Purbaya saat dikonfirmasi wartawan Nuansa Media Grup (NMG), Senin (30/5) kemarin.

Menurutnya, terkait hal ini sudah dikonsultasikan dengan Kemenndagri dan bahkan disetujui DPRD.

“Saya belum dapat informasi kelanjutan Dinas PUPR ke SMI seperti apa, yang jelas kami sudah terbitkan DPA-nya,” terangnya.

Sementara Kepala Bidang Jasa Konstruksi pada Dinas PUPR Malut, Nasrudin, menjelaskan salah satu alasan belum mengajukan DPA ke SMI, karena ada beberapa unsur yang harus dipenuhi.

Sebab kata dia, waktu pelaksanaan kemarin ada perubahan pada tanggal 20 Desember 2021. Ketika pihaknya waktu mengajukan permintaan sesuai kondisi di lapangan, ternyata diperhadapkan ada regulasi yang menegaskan hal tersebut melekat pada batang tubuh APBD dengan dana pinjaman kurang lebih Rp 190 miliar.

“Jadi begitu kita mau mengajukan proses tahap dua dan tiga, namun waktu batas akhir perjanjian penarikan antara Pemprov dan SMI berkahir pada tanggal 10 Mei. Karena SMI punya regulasi sebelum 14 hari sudah jatuh tempo,” tuturnya.

Namun demikian, pihaknya sudah melakukan rapat dengan SMI serta Sekda dan mereka sepakat siap memberikan penambahan batas akhir penarikan. Jika melihat lihat progres pekerjaan sekarang dan pencairan berjalan normal, kata dia, otomatis pekerjaan semua proyek tidak sampai Agustus sudah selesai, sebab semua pekerjaan tinggal pengaspalan.

Nasrudin menambahkan, sesuai pengajuan, permintaan yang diminta SMI bahwa sisa pinjaman harus melekat di batang tubuh APBD, pihaknya kemudian mengupload ke APBD tahun 2022.

“Apabila ke delapan paket ini pencairannya sudah tahap dua dan sisa tinggal tahap tiga dan apakah pengajuannya itu sesuai progres lapangan atau dia 100 persen, tapi ini sudah berkontrak harus mulai kerja. Tinggal apakah itu nanti dibayar SMI atau kos APBD,” tukasnya.

Koordinator Proyek SMI ini  juga  mengungkapkan, untuk paket Matuting-Ranga Ranga meski baru uang muka, tetapi di lapangan sudah 74 persen progresnya. Sementara Wayatim-Wayaua masih proses uang muka, karena masuk fasilitas tahap dua. Ini terjadi karena keterlambatan dalam lelang, sehingga ditahan oleh Kemendagri.

“Untuk laporan-laporan kami sudah siap. Tekait progres-progres di lapangan sudah di atas 60 persen, bahkan ada beberapa paket yang sudah 100 persen seperti jalan dan jembatan Saketa-Dehepodo, meskipun pencairannya baru 50 persen. Jembatan kali Oba progresnya 95 persen dan jalan Bahar Andili 95 persen,” pungkasnya. (ano/ask)

Respon (6)

  1. Ping-balik: fxcm
  2. Ping-balik: buy dmt carts
  3. I like what you guys are up also. Such intelligent work and reporting! Keep up the excellent works guys I’ve incorporated you guys to my blogroll. I think it’ll improve the value of my site 🙂

Komentar ditutup.