Gubernur soal Kisruh RSUD CB: Geser Semua yang Tidak Mampu, Termasuk Alwia

Gubernur Abdul Gani Kasuba (tengah) berbicara ketika menemui ratusan tenaga kesehatan di RSUD Chasan Boesorie. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, nampaknya geram dengan persoalan tunggakan pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) RSUD Chasan Boesorie yang menyebabkan ratusan tenaga kesehatan melakukan aksi yang terjadi beberapa hari belakangan ini.

Gubernur dua periode ini mengisyaratkan akan mengganti pimpinan RSUD yang tak mampu menangani persoalan ini, bahkan Pelaksanaan Tugas (Plt) Direktur RSUD dr. Alwia Assagaf yang baru saja menjabat satu bulan lebih.

Hal ini disampaikan Gubernur AGK saat melakukan pertemuan dengan ratusan Nakes di RSUD CB, Sabtu (24/12) sore tadi.

“Saya sudah bilang (perintahkan) ke Inspektorat agar supaya yang tidak bisa itu geser sudah, termasuk dr. Alwia. Kalau kase geser ya geser sudah,” tegas Gubernur yang didampingi Kepala Inspektorat Nirwan MT. Ali, Plt Direktur RSUD dr. Alwia Assagaf, Kadis Kesehatan Idhar Sidi Umar, dan Karo Adpim Rahwan K. Suamba.

Pada kesempatan itu, Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan tetap berupaya membayar tunggakan TPP 15 bulan. Namun karena saat ini anggaran terbatas, sehingga pemerintah melakukan pinjaman ke Bank Maluku Malut.

“Kenapa begitu lama kalian demo saya tidak ada di sini, karena saya di Jakarta. Hari ini harus turun temui kalian lagi. Demo ini karena kalian sengsara. Saya makan enak, sementara kalian susah,” tuturnya.

“Jadi apa yang disampaikan Inspektur kemarin terkait temuan, saya langsung berangkat dan pesan tolong pinjam uang untuk selesaikan. Bank Maluku sudah siap pinjamkan uang. Semoga saya hadir hari ini di depan kalian (pegawai) bisa selesaikan problem ini,” sambungnya.

Sementara Plt Direktur RSUD CB, dr. Alwia Assagaf menambahkan, untuk pembayaran TPP ini pihaknya mengambil langkah melakukan pinjaman di Bank Maluku.

“Dalam rapat kemarin kita rencana pinjam 5 miliar. Kemarin saya dengan Kepala BPKAD sudah ke Bank Maluku, di sana sudah bicara dengan kepala cabang dan bunganya 12 persen. Kita akan menyurati kantor pusat, karena hanya bisa 1 miliar dan lebihnya harus menyurat,” jelasnya.

Alwia menjelaskan, pinjaman tersebut dibebankan melalui BLUD. Sehingga kekuatan pendapatan RSUD CB perlu diperhitungkan dengan baik.

“Jadi harus dipikirkan, apakah BLUD bisa menutupi ini atau tidak. Kalau 5 miliar dengan 12 persen bunganya, nanti kita harus membayar 5,6 miliar, sebab bunganya 6 ratus juta. Sekarang saya menyusun peta kekuatan ini, tetapi saya berharap di tahun ke depan misalnya berjalan di bulan berapa itu bisa dilunasi oleh Pemda. Itu harapan saya, namun belum ada keputusan soal ini,” ujarnya.

Mantan juru bicara Covid-19 Malut juga menambahkan, pinjaman di bank ini merupakan pinjaman jangka pendek, sehingga tidak perlu lagi berkoordinasi dengan DPRD.

“Ada tiga jenis pinjaman. Jadi yang ini untuk keperluan operasional termasuk belanja pegawai dengan jangka waktu satu tahun, dan tidak perlu mendapatkan izin DPRD. Nanti saya komunikasi dengan Dewas,” pungkasnya. (ano/ask)

Respon (16)

  1. Ping-balik: u31
  2. Ping-balik: 웹툰 미리보기
  3. Good ?V I should definitely pronounce, impressed with your site. I had no trouble navigating through all tabs as well as related information ended up being truly simple to do to access. I recently found what I hoped for before you know it at all. Quite unusual. Is likely to appreciate it for those who add forums or something, web site theme . a tones way for your client to communicate. Nice task..

  4. hi!,I love your writing very so much! share we communicate extra approximately your post on AOL? I require an expert on this space to solve my problem. May be that is you! Looking forward to see you.

  5. obviously like your web site however you need to check the spelling on several of your posts. Several of them are rife with spelling problems and I to find it very troublesome to inform the reality on the other hand I?¦ll certainly come back again.

Komentar ditutup.