PT Halmahera Sukses Mineral Miliki 17 Kolam untuk Tampung Limbah Lumpur

Kolam penampungan yang dimiliki HSM dilihat dari atas.

PENAMALUT.COM, WEDA ā€“ Masalah lingkungan tidak lepas dari perusahaan pertambangan. Dari sekian banyak perusahaan yang beroperasi di Maluku Utara, PT Halmahera Sukses Mineral (HSM) begitu terbuka dengan proses pengolahan limbahnya. Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) bahkan membuka ruang semua pihak untuk melihat langsung seperti apa proses pembuangan limbah lumpurnya.

Perusahaan yang miliki area tambang seluas 7. 726 Ha (hektare), ini mulai beroperasi sejak akhir 2021. Tentu saja lokasi HSM jauh lebih sedikit dibanding perusahaan lainnya, salah satunya PT Weda Bay Nickel (WBN) yang miliki wilayah garapan 45.065.00 haktare.

Proses mengalirkan air dari hulu ke hilir yang dimiliki HSM.

HSM termasuk perusahaan yang begitu memperhatikan Keselamatan Kerja Karyawan. Pengelolaan limbahnya juga tertata rapi, sehingga tidak mencemarkan lingkungan sekitar, terkhususnya air permukaan. Dari lokasi perusahaan dengan perusahaan lain sekitar 30 kilometer lebih. Dari desa Sagea ke lokasi HSM, membutuhkan waktu satu jam lebih, dengan menumpangi kendaraan perusahaan.

Dari mess karyawan dan kantor ke lokasi operasi, membutuhkan waktu sekitar 30 menit lebih, sebut saja lokasi operasi itu berada di kilometer 11 dan kilometer 12. Di lokasi operasi, perusahaan membuat drainase yang dihubungkan ke hilir. Drainase tersebut bertujuan untuk mengalirkan limpasan air dan material sedimentasi lumpur yang ikut bersama aliran air. Di hilir perusahaan, material sedimentasi lumpur  ditampung di 17 kolam pengendapan (Sediment Pond). Setiap waktu (periodik) ada petugas yang ditugaskan untuk memonitoring kolam pengendapan. Jika kolam penuh, maka akan dibersihkan di 17 kolam pengendapan tersebut. Dari 17 kolam itu, 12 dibangun di bagian utara perusahaan dan 5 lagi dibangun di bagian selatan.

Staf Pengelolaan Lingkungan, Muhammad Safri Umakamea menjelaskan, sedimentasi lumpur yang ikut terbawa limpasan air dari hulu operasi itu mengendap di kolam pengendapan. Pada kolam pengendapan inilah limbah lumpur dilakukan tahapan pengolahan, meliputi proses sedimentasi/pengendapan, serta filtrasi/penyaringan. Dengan demikian, air limbah tambang yang keluar pada outlet dari proses kolam pengendapan diharapkan tidak melibihi Nilai Ambang Batas, sehingga tidak mencemari badan air sungai.

Air limbah tambang yang melewati 17 kolam pengendapan itu akan dilanjutkan ke creek anak sungai serta akan mengalir secara alami masuk ke badan air permukaan yakni pada sungai Sakeulen dan sungai Ake Main yang jaraknya sekitar 7 kilometer dari lokasi perusahaan. ā€œSelama perusahaan beroperasi, limbah lumpur yang dialirkan itu belum pernah mencemarkan sungai Sakeulen maupun Ake Main,ā€ jelasnya.

Safri menambahkan, sungai Ake Main berada di bagian Barat Utara dari lokasi perusahaan dan jaraknya 7 kilometer. Selama ini air dari kolam pengendapan lumpur perusahaan tidak dialirkan ke sungai Sagea Boki Maruru yang berada di bagian timur perusahaan. Pasalnya, selain jaraknya terlalu jauh, sekitar puluhan kilometer, tentu saja perusahaan tidak bisa membangun akses ke sungai Sagea yang jaraknya begitu jauh. ā€œAir dari area tambang dan jalan hauling sebelum dilepas ke badan air sungai (Ake Main & Sakeulen) terlebih dahulu mengendap pada kolam pengendapan dan sudah melalui proses pengolahan.  Selanjutnya air limbah tambang yang keluar pada outlet kolam pengendapan dialirkan ke creek sungai dan selanjutnya masuk ke sungai Ake Main dan sungai Sakeulen,ā€ tuturnya menjelaskan. (rii)

Respon (1)

Komentar ditutup.