Besaran Utang Dinas PUPR Malut Menunggu Audit Inspektorat

Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Yerrie Pasillia. (Karno/NMG)

PENAMALUT.COM, TERNATE – Besaran utang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara belum diketahui pasti, apakah 300 miliar atau kurang dari itu.

Untuk memastikan besaran utang tersebut, Inspektorat Malut akan melakukan audit selama 15 hari ke depan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Malut, Yerrie Pasillia, kepada Nuansa Media Grup (NMG) mengatakan, audit inspektorat dilakukan dalam rangka menetapkan besaran utang apakah sesuai angka 300 miliar atau tidak. Audit ini juga dilakukan untuk semua bidang.

“Hari ini dijadwalkan mulai audit dari Bidang Cipta Karya dipararelkan dengan Bina Marga. Kalau hari ini bisa selesai, besok dilanjutkan dengan Bidang SDA,” kata Yerrie saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (9/1).

Menurutnya, dari sekian ratusan miliar utang, penyumbang utang terbesar terdapat pada pekerjaan jalan dan jembatan oleh pihak ketiga.

Penyebab utang ini dikarenakan tertumpuknya surat perintah membayar (SPM) pekerjaan fisik pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Akibatnya, sebagian pekerjaan Multiyears tak capai progres seperti pekerjaan jalan dan jembatan di Obi dan Payahe-Dehepodo.

“Saya tidak tahu detailnya (utang) seperti apa, karena saya baru jabat Plt beberapa hari ini. Tapi salah satu faktornya itu karena itu tidak dicairkan tahun kemarin. Jadi saya akan dalami itu,” pungkasnya. (ano/ask)

Respon (1)

Komentar ditutup.